Minggu, 29 Mei 2011

Perlindungan Transaksi Elektronik (E-Commerce) Melalui Lembaga Asuransi

Pengarang/Penulis :
Elisatris Gultom, SH, MH
Alamat/Sumber Jurnal :
Review Jurnal :
Transaksi e-commerce tidak luput dari resiko kerugian. Perjanjian asuransi antara lembaga otoritas sertifikat dengan perushaan asuransi merupakan cara tepat untuk mengalihkan resiko kerugian, terutama pada transaksi e-commerce yang menggunakan kunci kriptografi dan secure electronic transaction. Upaya ini sekaligus sebagai salah satu sarana perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya.
Aspek Hukum Dalam Ekonomi
2EB09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar